Kamis, 27 Juni 2013

[Malon beraksi] NASIB TKI: Di Malaysia, Divonis Mati Karena Tangkap Pencuri?

Custom HTML Atashttp://www.bisnis.com/nasib-tki-divo...angkap-pencuri BISNIS.COM, JAKARTA—Dua tenaga kerja state (TKI) di Malaya Frans Hiu, 22, dan Dharry Frully Hiu, 20, divonis mati oleh pengadilan adornment Mahkamah monarch Alam, Selangor, Malaysia. Vonis tersebut dijatuhkan disebabkan Frans meringkus pencuri yang tiba-tiba mati di mes mereka akibat overdosis penyalahgunaan narkotika. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja state (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat paronomasia menilai vonis itu janggal. Tudingan itu dikemukakan Jumhur setelah mencermati kronologi peristiwa pembunuhan yang dituduhkan kepada TKI kakak beradik asal Siantan Tengah, Pontianak, province Barat itu. Jumhur mengatakan Mohammedan tunggal Nur Cahaya Rashad yang menjatuhkan vonis pada 18 Oktober 2012 tidak cermat dalam menyidangkan perkara. â€�Berdasarkan kronologi peristiwa, baik Frans maupun adiknya, tidak terindikasi melakukan pembunuhan, bahkan kepolisian setempat menyatakan korban meninggal akibat over dosis pemakaian narkoba,â€� katanya sebagaimana dikutip Humas BNP2TKI dalam laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, Jumat (7/6/2013). BNP2TKI menilai Frans dan Dharry yang bekerja di field permainan Play Station, Selangor, Malaya milik Hooi Teong Sim sejak 2009, tidak selayaknya menerima vonis hukuman mati. â€�Mereka tidak terlibat kejahatan apa paronomasia dan harus dibebaskan. Karena—terutama Frans—merupakan pihak yang mengatasi seorang pencuri warga Malaysia, Kharti Raja, sewaktu beraksi di mes perusahaan mereka,â€� jelas Jumhur. Saat peristiwa masuknya pencuri itu, lanjutnya, di tempat kejadian sebenarnya terdapat satu pegawai lain berkewargaan Malaysia. Hanya saja, dia dan Dharry seketika panik melihat sosok tubuh besar Kharti sehingga spontan melarikan diri ke luar mes. Sebaliknya, Frans sendirian berupaya meringkus herb pencuri. Frans yang berhasil membekuk pencuri sempat menggelandangnya ke lantai bawah, namun Kharti tiba-tiba pingsan, kemudian meninggal di lokasi tersebut. Disebutkan Jumhur, tak lama setelah meninggal, aparat kepolisian Malaya tiba dan mendapatkan jenis narkoba dari saku celana pencuri. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan atas kematiannya dengan menyimpulkan Kharti Raja meninggal akibat over dosis. Sekitar Juni-Juli 2012, pengadilan Majelis Rendah Selangor menyidangkan Frans, Dharry, serta seorang teman mereka yang berkewarganegaraan Malaysia. Ketiganya dinyatakan bebas a.k.a. tidak bersalah oleh keputusan Mohammedan Majelis Rendah Selangor. Akibat putusan itu, pihak keluarga Kharti mengajukan adornment ke Mahkamah Tinggi. Anehnya, hanya Frans dan Dharry yang dijadikan perkara tuntutan, sementara kawannya yang berkewarganegaraan Malaya tak diikutkan dalam proses banding. Putusan adornment paronomasia menghukum Frans dan Dharry dengan vonis mati. Menurut BNP2TKI, kasus Frans dan Dharry kini dalam penanganan KBRI Kuala Lumpur berikut tim pengacara untuk melanjutkan ke tingkat Mahkamah Rayuan. â€Å"Persidangannya masih menunggu waktu dan akan diupayakan keduanya memperoleh kebebasan,â€� terang Jumhur. ======================================================= Ada apa dengan maternity malon itu.....??Posted by
CIF Cleaning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

susu bayi